Jumat, 08 Februari 2013

makalah agama hindu




KATA PENGANTAR


Om Swastyastu
            Puja dan Puji Syukur saya panjatkan kehadapan Tuhan Yang Maha Esa / Ida Sang Hyang Widhi Wasa, karena atas Asung Kertha Wara NugrahanNya lah makalah yang berjudul “bagaimanakah hukum karma phala dizaman modern ini  “ ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya.
            Saya menyadari bahwa isi makalah ini masih banyak kekuraangan, untuk itu saya mengharapkan  kritik dan saran yang bersifat membangun dari semua pihak.
            Semoga makalah yang saya buat ini dapat bermamfaat dan berguna  untuk para pembaca.
Om Cantih, Cantih, Cantih Om



Denpasar , 04 November 2012


   Putu Satrya Alit Wiguna




BAB I.PENDAHULUAN

          LATAR BELAKANG


Manusia adalah makhluk ciptaan tuhan yang paling sempurna daripada ciptaan tuhan yang lainnya. Manusia hindu adalah manusia yang percara akan adanya kelahiran kembali atau punabhawa. Ajaran punarbhawa merupakan akibat dari adanya hokum karma phala. Oleh karena itu , manusia yang lahir ke dunia ini pasti membawa sisa karma dari perbuatan mereka terdahulu. Orang yang mengalami reinkarnasi / kelahiran lagi dengan membawa karma yang baik , maka dalam kelahirannya itu derajatnya akan lebih tinggi. Seperti seseorang yang dulunya cacat , karena kebaikanya di masa lampau yang suka menolang orang maka dalam kelahirannya ladi/ rreinkarnasinya bias menjadi orang yang tampan ataupun cantik. Begitu pula sebaliknya orang yang di kehidupan terdahulu senang berbuat jahat ,maka di kelahirannya yang baru ,dia akan mendapat derajat yang rendah.
            Dalam hal ini proses punarbhawa merupakan akibat dari adanya karma phala. Keberadaan punarbhawa hendaklah di pandang sebagai kesempatan untuk melakukan karma / perbuatan yang baik, sehingga akan terwujudlah kehidupan yang seimbang. Adanya kesenangan dan penderitaan dalam hidup ini itu disebabkan oleh karma kita terdahulu maupun sekarang. Maka hendaknya seseorang selalu berbuat baik agar dapat mencapai kesempurnaan yaitu moksa.

           






          RUMUSAN MASALAH

                Dari latar belakang terebut, dapat saya buat rumusan masalah sebagi berikut:
1.      Menjelaskan bagaimana hukum karma phala itu??
2.      Hukum karma buruk yang semakin menumpuk/meningkat di zaman modern ini?
3.      Dapatkah manusia meningkatkan kepercayaan terhadap adanya hukum karma phala itu, untuk mencapai suatu nilai kehidupan yang lebih baik?


          TUJUAN PENULISAN

Adapun penulisan dari makalah ini dalah sebagiai berikut;
1.      Mencari tahhu bagaimana upaya yang dapat dilakukan untuk memperbaiki hidup setelah kita tahu apa itu karma phala?

          MANFAAT PENULISAN

Manfaat penulisan dari makalah ini yaitu;
1. Membantu meningkatkan kesadaran manusia tentang adanya hukum karma phala dalam kelancaran hidup manusia.


BAB II.PEMBAHASAN

 

·         Bagaimana hukum karma phala itu???
Hukum karma phala adalah pengatur segala kehidupan makhluk hidup di alam semesta ini. Segala gerak atau aktivitas yang dilakukan dari sengaja maupun tidak sengaja, baik maupun buruk(tidak baik) ,benar atau salah, disadari atau tidak disadari, kesemua itu merupakan karma.
Ditinjau  dari segi etimologi karma phala berasal dari kata “kr” yang artinya berbuat. Menurut hukum sebab akibat , maka segala segala sebab pasti akan ada akibatnya. Hukum sebab akibat ini juga disebut dengan hukum karma phala.
Di dalam weda disebutkan “karma phala ika palaing gawe laha ayu”, artinya akibat(phala) dari baik buruk suatu perbuatan. Hukum karma ini sesungguhnya sangat berpengaruh terhadap baik buruknya perbuatan manusia yang dilakukan semasa hidupnya.
Jadi dapat disimpulkan bahwa seseorang yang baik akan mendapatkan hasil dari perbuatannya begitu juga sebaliknya. Hasil/phala dari suatu perbuatan tidak langsung dapat dirasakan atau dinikmati.
Dengan demikian karma phala dapat digolongkan menjadi 3 yaitu;
1.      Sancita karma phala
Adalah suatu perbuatan yang terdahulu kita perbuat ,maka hasilnya akan diterima di masa sekarang.
2.      Prarabda karma phala
Yaitu perbuatan yang kita lahukan sekarang , mkaka hasilnya dinikmaati sekarang pula.
3.      Kriyamana karma phala
Adalah perbuatan yang kita lakakan sekarang , maka hasilnya akan dinikmati di kehidupan yang akan datang.
Jadi adanya penderitaan di jaman ini itu di sebabkan dari karma yang dia perbuat terdahulu yang tidak sempat dinikmati dahulu maka ia nikmati sekarang. Begitu juga sebaliknya orang yang dijaman sekarang mengalami kehidupan yang bahagi , itu karena perbuatannya yang terdahulu itu sangat baik sehingga hasilnya dapat dinikmaati sekarang dengan kehidupa yang bahagia..
            Dalam hal ini karma itu bersipat melekat itu dapat kita lihat saat kita membakar kemenyan di dalam sebuah periuk, walaupun periuk itu kita cuci dengan bersih tapi bau dari kemenya itu pasti akan terciup, begitu juga pada diri manusia.
            Dalam hal ini seseorang tidak perlu menyesali nasibnya, karena apa yang ia terima merupakan tanggungjawabnya. Ini harus disadari, bahwa penderitaan yang kita dapat di kehidupan sekarang itu akibat dari karma yang kita perbuat terdahulu., begitu juga sebaliknya orang yang sekarang kehidupannya bahagia, itu karena perbuatannya terdahulu baik , senang membantu orang, yang hasilnya diterima sekarang dengan kwhidupan yang bahagia.


·         Hukum karma buruk yang semakin menumpuk dizaman modern ini!!!!
Pada jaman maderen ini  kebanyakan orang sibuk dalam kegiatan mengejar kesenangan duniawi yang semu dan sementara. Begitulah hidup seseorang dizaman ini yang senang mencari kepuasan indrya yang hanya dapat menmbah hutang saja. Dalam hal ini dapat kita simpulkan fakta-faktanya yaitu;
1.      Kehidupan dikota-kota besar semakin tidak tenang, tidak nyaman, tidak aman, dan tidak damai.
2.      Perang , bentrok antar kampong dan beraneka maca tindakan kekerasan yang semakin meluas.
3.      Berbagai macam perbuatan curang seperti;korupsi, dusta, pelecehan, perilaku amoral dll.
Mereka yang disebut kaum intelekktual dengan macam gelar ,tidak pedui dengan hukuum universal tuhan yaitu karma phala dan punarbhawa. Mereka tidak mau mengerti bahwa kehidupan manusia saat ini sudah semakin menderita di muka bumi ini. Itu adalah akibat hutang karma buruk yang semakin menumpuk/meningkat di masyaarakat.

·         Dapatkah manusia meningkatkan kepercayaan terhadap adanya hukum karma phala itu, untuk mencapai suatu nilai kehidupan yang lebih baik?
karma phala yaitu suatu hasil dari perbuatan manusia , yang hasilnya itu bisa  baik maupun buruk.
 Pada hakekatnya manusia tidak terlepas dari karma dan akibatya. Karena seseorang baru berakibat setelah seseorang tersebut melakukan suatu perbuatan.perbuatan tersebut ada yang baik dan ada yang buruk. Segala perbuatan manusia akan membawa akibat yaitu; ada yang baik ,ada yang buruk.
Akibat yang baik akan memberikan kesenangan atau kebahagian , sedangkan akibat yang buruk akan memberikan kesusahan atau kesengsaraan. Oleh karena itu kita hendaknya selalu berbuat baik karena dari hasil kebaikan tersebut dapat memberikan suatu kesenangan, kebahagian dalam hidup.
Terkadang dalam kehidupan ini kita dapat melihat orang yang tidak berbuat curang , dusta, korupsi, atau jahat selama hidupnya,ternyata mengalami nasib yang sial, hidup sengsara dan ditimpa banyak kesusahan , sedangkan banyak orang  yang nyata-nyata hidupnya berdosa malahan hidup makmur ,enak, nyaman, senang.
Di era globalisasi ini ,manusia kerap kali lupa bahkan sengaja berpura-pura tidak tahu akan hukum timbal balik / karma phala, sehingga manusia berbuat seenaknya sendiri tanpa memikirkan resiko atau hasilnya di kemudian hari ,bagi kehidupan mereka.
Inilah yang menyebabkan manusia tidak memiliki batas-batas diri untuk dapat mengendalikan diri dari perbuatan yang dilarang-Nya. Jika hokum timbal balik/ hokum karma phala itu diresapi ddengan baik maknanya, maka manusia akan lebih berhati-hati dalam melakukan hal-hal buruk yang dapat merugikan dirinya karena kita sebagai manusia harus lebih berpikir dampak kedepannya dari perbuatan yang kita lakukan karena pemahaman manusia akan hokum karma phala sudah melekat dalam diri.
Tentu saja dengan pemahaman mendalam akan hukum karma phala, manusia akan mampu meningkatkan nilai hidupnya dengan berbuat kebaikan dari pada kejahatan . oleh karena itu ,dalam hal ini manusia di tuntut untuk memahami makna karma phala dan punar bhawa sebagai pengingat manusia akan batas-batas perilaku di dalam kehidupan.
Keberadaan karma phala itu tidak dapat di ingkari oleh siapapun karena pada hakekatnya semua makhluk yang hidup dan yang berbuat pasti akan mendapatkan hasilnya.karma itu lah yang menentukan nasib setiap orang di dunia ini.
Sesungguhnya kehidupan ini adalah suatu kesempatan yang amat baik bagi semua orang untuk berbuat baik atau melakukan shuba karma.karena melakukan shuba karma dapat membebaskan dirinya  dari belenggu sengsara yang bersifat lahir batin. Dengan demikian ajaran karma phala tidak akan memberikan efek yang negative. Ajaran karma phalaakan dapat membentuk manusia seutuhnya yang memilki susila dan moral tinggi serta mengakui keberadan tuhan yang maha esa / ida sang hyang widi wasa sebagai pencipta dan kemballinya semua yang ada.

BAB III.PENUTUP

          KESIMPULAN

Dari pembahasan tersebut dapat saya buat kesimpulan sebagai berikut;
1.      Manusia di era globalisasi ini tidak begitu memperhatikan hukum karma phala. Padahal kalau disadari , hukum karma phala lebih besar pengaruhnya dari pada hukum yang ada di dunia fana ini.
2.      Kita sebagai manusia dapat memperbaiki nilai kehidupan dengan memahami makna karma phala itu. Maka sangatlah penting bagi kita sebagai umat hindu untuk meresapi ajaran karma phala itu.


          SARAN

1.      Pahami lebih mendalam tentang hukum karma phala itu.
2.      Tingkatkan kepercayaan tentang adanya punarbhawa untuk memperbaiki kesalahan masa lalu kita.

           

Selasa, 29 Januari 2013

program gaji c++

#include<stdio.h>
#include<conio.h>
#include<iostream.h>
main()
{
char nama[20],golongan[5],pendidikan[12];
int tj,tp,hl,tot,jml;
puts("\t\t PROGRAM HITUNGAN GAJI KARYAWAN");
puts("\t===========================================");
cout<<"Nama karyawan             :";cin>>nama;
cout<<"Golongan jabatan         :";cin>>golongan;
cout<<"Pendidikan            :";cin>>pendidikan;
cout<<"Jumlah jam kerja        :";cin>>jml;
clrscr();
cout<<"Karyawan yang bernama          :"<<nama<<endl;
cout<<"Honor yang diterima        :"<<endl;
if
(strcmp(golongan,"1")==0)
{
tj=0.05*300000;
}
  else if (strcpy(golongan,"2")==0)
{
tj=0.1*300000;
}
  else if (strcpy(golongan,"3")==0)
{
tj=0.15*300000;
}
else
cout<<"golongan salah"<<endl;
cout<<"tunjangan jabatan        :Rp"<<tj<<endl;
 if
(strcmp(pendidikan,"sma")==0||strcmp(pendidikan,"SMA")==0)
{
tp=0,025*300000;
}
else if(strcmp(pendidikan,"d1")==0||strcmp(pendidikan,"D1")==0)
{
tp=0.05*300000;
}
else if(strcmp(pendidikan,"d3")==0||strcmp(pendidikan,"D3")==0)
{
tp=0.3*300000;
}
else
cout<<"pendidikan salah"<<endl;
cout<<"tunjangan pendidikan        :Rp"<<tp<<endl;
if(jml>8)
{
hl=(jml-8)*3500;
}
else
{
hl=0;
}
cout<<"honor lembur            :Rp"<<hl<<endl;
tot=300000+tj+tp+hl;
cout<<"total gaji              :Rp"<<tot<<endl;
getch();
}